You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gununggiana
Desa Gununggiana

Kec. Madukara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Pemerintahan Desa

Administrator 07 November 2014 Dibaca 47 Kali
Bagian ini berisi informasi mengenai Pemerintahan Desa. Silahkan klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 
  1. Visi dan Misi
  2. Pemerintah Desa
  3. Badan Permusyawaratan Desa

 

VISI , MISI,  DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

  1. 1. VISI

 

Visi pembangunan dalam RPJM Desa Tahun 2018-2026 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:

 

Mewujudkan Gununggiana yang maju dalam peradaban, memiliki daya saing demi terciptanya masyarakat yang sejahtera”

 

Dalam menerjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan tiap-tiap pokok visi yang ada di dalamnya, dimana terdapat 2 (dua) pokok visi, yaitu :

 

  • Desa Gununggiana menjadi Desa yang maju

Maju dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti bergerak ke depan

Mewujudkan Desa Gununggiana yang maju dalam pendidikan, peradaban, dan teknologi sehingga masyarakat Gununggiana memiliki keunggulan dan daya saing dibanding masyarakat lain

  • Desa Gununggiana menjadi Desa yang sejahtera

Sejahtera dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti aman sentosa dan makmur; selamat (terlepas dari segala macam gangguan)

Sebuah kondisi dimana pemenuhan kebutuhan dasar menjadi pondasi awal bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

 

  1. 2. MISI

 

Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya.

 

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik,bersih dan jujur
  2. Menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, sehat dan nyaman
  3. Mewujudkan tata ruang Desa yang saling terkoneksi untuk mempermudah akses masyarakat
  4. Mewujudkan tata sosial yang adil dengan keberpihakan kepada masyarakat miskin
  5. Menciptakan generasi yang sehat, beradab dan memiliki daya saing
  6. Menciptakan ekonomi kerakyatan dengan meningkatkan akses modal, akses pasar dan usaha kreatif

 

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

 

Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program  dan  kegiatan  pembangunan  Desa  Gununggiana  Kecamatan  Madukara selama periode Tahun 2018 - 2026

 

Misi pertama    : Mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik,bersih dan jujur

 

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa
  2. Meningkatkan sarana informasi penyelenggaraan pemerintahan desa
  3. Meningkatkan kapasitas aparat pemerintahan desa serta lembaga desa
  4. Peningkatan kesejahteraan aparat pemerintahan desa dengan penghasilan tetap dan tunjangan

 

 

 

 

 

Misi kedua         : Menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, sehat dan nyaman

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Menguatkan organisasi lembaga keamanan desa
  2. Meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan masyarakat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
  3. Pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan
  4. Membangun kesadaran masyarakat mengenai perilaku hidup bersih dan sehat

 

 

Misi ketiga             : Mewujudkan tata ruang Desa yang saling terkoneksi untuk mempermudah  akses masyarakat

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan jalan Desa
  2. Pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan prasarana jalan Desa
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melestarikan pembangunan
  4. Menumbuhkembangkan kesadaran bergotong royong

 

Misi keempat         : Mewujudkan tata sosial yang adil dengan keberpihakan kepada masyarakat miskin

 

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Pembentukan dan penggelolaan LAZIS Desa
  2. Fasilitasi perlindungan sosial, kesehatan dan pendidikan bagi warga miskin
  3. Pengadaan sarana prasarana rumah tinggal sosial
  4. Pemberian sarana penunjang prestasi siswa miskin

 

Misi kelima            : Menciptakan generasi yang sehat, beradab dan memiliki daya saing

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;

  1. Pemantauan pertumbuhan dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi bagi balita dan anak sekolah
  2. Pembinaan kesehatan masyarakat dan pengelolaan pos pelayanan terpadu
  3. Peningkatan sumberdaya manusia bidang olahraga
  4. Pengadaan sarana prasarana pendidikan kesetaraan
  5. Sosialisasi TTG
  6. Pengadaan sarana informasi ketenagakerjaan.

 

 

Misi keenam  : Menciptakan ekonomi kerakyatan dengan meningkatkan akses modal, akses pasar dan usaha kreatif

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;

  1. Pemberdayaan usaha Kecil dan Industri Rumah Tangga
  2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat
  3. Pelatihan usaha ekonomi dan Perdagangan
  4. Pelatihan bagi pelaku industri rumah tangga
  5. Pelatihan Kewirausahaan.

 

Kepala Desa Senggigi

 

 

 

Muhammad Ilham

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image