VISI , MISI, DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
- 1. VISI
Visi pembangunan dalam RPJM Desa Tahun 2018-2026 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“Mewujudkan Gununggiana yang maju dalam peradaban, memiliki daya saing demi terciptanya masyarakat yang sejahtera”
Dalam menerjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan tiap-tiap pokok visi yang ada di dalamnya, dimana terdapat 2 (dua) pokok visi, yaitu :
- Desa Gununggiana menjadi Desa yang maju
Maju dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti bergerak ke depan
Mewujudkan Desa Gununggiana yang maju dalam pendidikan, peradaban, dan teknologi sehingga masyarakat Gununggiana memiliki keunggulan dan daya saing dibanding masyarakat lain
- Desa Gununggiana menjadi Desa yang sejahtera
Sejahtera dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti aman sentosa dan makmur; selamat (terlepas dari segala macam gangguan)
Sebuah kondisi dimana pemenuhan kebutuhan dasar menjadi pondasi awal bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
- 2. MISI
Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik,bersih dan jujur
- Menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, sehat dan nyaman
- Mewujudkan tata ruang Desa yang saling terkoneksi untuk mempermudah akses masyarakat
- Mewujudkan tata sosial yang adil dengan keberpihakan kepada masyarakat miskin
- Menciptakan generasi yang sehat, beradab dan memiliki daya saing
- Menciptakan ekonomi kerakyatan dengan meningkatkan akses modal, akses pasar dan usaha kreatif
- 3. ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Gununggiana Kecamatan Madukara selama periode Tahun 2018 - 2026
Misi pertama : Mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik,bersih dan jujur
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa
- Meningkatkan sarana informasi penyelenggaraan pemerintahan desa
- Meningkatkan kapasitas aparat pemerintahan desa serta lembaga desa
- Peningkatan kesejahteraan aparat pemerintahan desa dengan penghasilan tetap dan tunjangan
Misi kedua : Menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, sehat dan nyaman
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
- Menguatkan organisasi lembaga keamanan desa
- Meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan masyarakat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
- Pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan
- Membangun kesadaran masyarakat mengenai perilaku hidup bersih dan sehat
Misi ketiga : Mewujudkan tata ruang Desa yang saling terkoneksi untuk mempermudah akses masyarakat
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
- Pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan jalan Desa
- Pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan prasarana jalan Desa
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melestarikan pembangunan
- Menumbuhkembangkan kesadaran bergotong royong
Misi keempat : Mewujudkan tata sosial yang adil dengan keberpihakan kepada masyarakat miskin
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
- Pembentukan dan penggelolaan LAZIS Desa
- Fasilitasi perlindungan sosial, kesehatan dan pendidikan bagi warga miskin
- Pengadaan sarana prasarana rumah tinggal sosial
- Pemberian sarana penunjang prestasi siswa miskin
Misi kelima : Menciptakan generasi yang sehat, beradab dan memiliki daya saing
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
- Pemantauan pertumbuhan dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi bagi balita dan anak sekolah
- Pembinaan kesehatan masyarakat dan pengelolaan pos pelayanan terpadu
- Peningkatan sumberdaya manusia bidang olahraga
- Pengadaan sarana prasarana pendidikan kesetaraan
- Sosialisasi TTG
- Pengadaan sarana informasi ketenagakerjaan.
Misi keenam : Menciptakan ekonomi kerakyatan dengan meningkatkan akses modal, akses pasar dan usaha kreatif
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
- Pemberdayaan usaha Kecil dan Industri Rumah Tangga
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat
- Pelatihan usaha ekonomi dan Perdagangan
- Pelatihan bagi pelaku industri rumah tangga
- Pelatihan Kewirausahaan.